Bank Himbara Perlu Optimalkan Penyaluran Kredit UMKM Sektor Riil
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. Foto : Arief/Man
Guna mendorong ekspansi penyaluran kredit di tengah pelemahan ekonomi, pemerintah telah menempatkan deposito atas uang negara pada sejumlah perbankan tanah air, akhir Juni lalu. Secara total, Rp 30 triliun telah ditempatkan pada bank-bank yang tergabung pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Rp 11,5 triliun pada beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD). Atas hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengimbau agar bank Himbara mengoptimalkan penyaluran kredit secara selektif dan terukur.
“Apresiasi patut diberikan kepada bank Himbara yang telah mencapai target penyaluran kredit dalam rangka penempatan uang negara sebelum tenggat waktu yang diberikan pada akhir September ini. Tentunya, pemberian kredit di tengah kondisi keringnya likuiditas yang dialami pelaku UMKM sangatlah dibutuhkan untuk mendukung keberlanjutan usaha. Harapannya, ekspansi kredit ini dapat membantu pulihnya sektor UMKM untuk kemudian mengungkit pertumbuhan ekonomi,” kata Puteri melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (22/9/2020).
Sebagai informasi, Pemerintah meminta bank Himbara untuk menyalurkan kredit minimal tiga kali atas uang negara yang ditempatkan. Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI Kamis (17/9/2020) lalu, bank Himbara yang terdiri atas Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN, menyampaikan perkembangan terkini atas pemanfaatan penempatan uang negara. Bank BRI melaporkan telah menyalurkan kredit senilai Rp 30,20 triliun (per 7/8), Bank Mandiri senilai Rp 32 triliun (per 31/8), Bank BNI sebesar Rp 16,39 triliun (per 11/9), dan BTN senilai Rp 9,42 triliun (per 31/8).
Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Golkar ini menyoroti pembagian segmen UMKM dalam menerima kredit yang disalurkan bank Himbara dalam rangka penempatan uang negara. Menurutnya, Himbara tentu tidak hanya mengejar besaran angka penyaluran kredit semata tetapi juga dari sisi kualitas dan manfaat atas kredit yang disalurkan bagi pelaku UMKM.
“Maka dari itu, saya minta agar bank-bank ini juga menyasar debitur baru dan penyalurannya tidak hanya bersifat top up bagi debitur terdaftar (existing) yang memerlukan tambahan modal. Untuk menjaga likuiditas perbankan dan risiko kredit macet, penyaluran kredit pun tentu tetap perlu dilakukan secara hati-hati dengan menyeimbangkan porsi kredit terhadap permintaan dari pelaku usaha, prospek bisnis, dan kemampuan bayar debitur,” ujarnya. Puteri juga menekankan agar bank Himbara tetap memaksimalkan penyaluran kredit pada pelaku UMKM walaupun memiliki segmen bisnis yang beragam.
“Misalnya, Bank Mandiri yang walaupun memiliki bisnis utama di segmen Korporasi, saya minta agar Bank Mandiri terus mendorong penyaluran kredit kepada pelaku UMKM, yang pada Semester I-2020 porsi kreditnya masih rendah, yaitu 6 persen. Kami minta Bank Mandiri menyiapkan dan menjabarkan strategi untuk menggenjot target penyaluran kredit pada UMKM agar mencapai minimal target 20 persen seperti yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17 Tahun 2015,” tegas Puteri.
Menutup keterangannya, legislator dapil Jawa Barat VII itu juga meminta agar bank Himbara dapat menyalurkan kredit kepada sektor-sektor yang masih unggul di tengah tekanan ekonomi, seperti sektor pertanian yang masih tumbuh positif yaitu 2,19 persen (year of year) pada kuartal II-2020.
“Sektor pertanian yang memberikan kontribusi terbesar kedua pada Produk Domestik Bruto (PDB) kita di kuartal II tahun ini tentu akan signifikan berperan dalam membangkitkan perekonomian di tengah pandemi. Oleh karena itu, perbankan juga perlu fokus untuk menyalurkan kredit pada sektor riil ini, termasuk bagi pelaku UMKM sektor tersebut agar dapat turut menguat,” tutup Puteri. (alw/sf)